Komisi Penentuan Umum (KPU) Jakarta Pusat sudah mengakhiri perhitungan penghitungan pencapaian suara Pemilu 2019, Kamis (9/5/2019), berada di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Hasilnya, pasangan nomer urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang di Jakarta Pusat.
Baca juga : Jurusan di UNJA
"(Hasil perhitungan) Jakarta Pusat telah diberikan ke KPU propinsi, telah usai barusan serta telah diputuskan," tutur Komisioner KPU Jakarta Pusat, Afif, waktu dihubungi SINDOnews.
Berdasar pada hasil rapat pleno perhitungan penghitungan pencapaian suara Penentuan Presiden 2019 daerah Jakarta Pusat, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan suara paling banyak. "Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan jumlahnya 333.076 suara," papar Afif.
Mengenai pasangan capres serta wakil Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, mendapatkan 315.078 suara.
Sesaat untuk penentuan legislatif, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara paling tinggi di daerah Jakarta Pusat. "Suara DPRD, PDIP tempati tempat pertama dengan pencapaian 140.803 suara," tutur katakan Afif.
Baca juga : Jurusan di UNIB
Untuk tempat ke-2 dihuni Partai Gerindra dengan pencapaian 103.759 suara. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 94.336 suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 45.679 suara, Partai Golkar 39.528 suara, serta Partai Demokrat 36.892 suara.
Seterusnya, Partai NasDem 35.755 suara, PAN 28.943 suara, PKB 19.948 suara, Partai Perindo 15.897 suara, PPP 10.680 suara, Partai Hanura 8.689 suara, Partai Berkarya 8.170 suara, PBB 4.043 suara, Partai Garuda 3.161 suara, serta PKPI 1.451 suara.